JAKARTA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyarankan agar warga tidak panik saat terdiagnosis positif Antigen/PCR. Untuk warga yang mendapat hasil positif Covid-19 pada tes Antigen, pastikan segera melakukan tes PCR di Puskesmas secara gratis atau laboratorium lainnya secara mandiri.
Adapun langkah saat dinyatakan positif pada tes Antigen/PCR sebagai berikut:
1. Lapor kepada RT/RW/Puskesmas setempat,
2. Sementara isolasi mandiri dahulu di rumah, tetap memakai masker yang baik di rumah, pisahkan diri dari anggota keluarga yang lain,
3. Pastikan kontak erat di lingkungan rumah/kerja segera melakukan tes PCR,