Ketahui Risiko Penyakit Sejak Dini Melalui Fitur Skrining pada Aplikasi Mobile JKN

Agustina Wulandari , Jurnalis
Minggu 27 Juni 2021 21:04 WIB
Wahidah, Kepala BPJS Kesehatan Palu (duduk sebelah kanan dan kerudung ungu). (Foto: Dok.BPJS Kesehatan)
Share :

PALU – BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan akses kemudahan layanan bagi peserta Program JKN-KIS. Salah satunya dengan adanya fitur Skrining Riwayat Kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN yang dapat lebih memudahkan peserta dalam mendeteksi risiko penyakit berbahaya sejak dini seperti Diabetes Melitus (DM), Hipertensi, jantung maupun ginjal.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Palu pada kegiatan Media Gathering pada Rabu (16/06).

Wahidah selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu mengangkat isu terkait skrining riwayat kesehatan secara mandiri yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Pelayanan-pelayanan tanpa tatap muka juga saat ini terus disosialisasikan kepada masyarakat untuk mengurangi interaksi secara langsung demi mencegah penularan Covid-19.

“Pengisian skrining riwayat kesehatan ini hanya dapat dilakukan setahun sekali. Peserta dengan hasil skrining kesehatan risiko sedang dan risiko tinggi disarankan agar melakukan pemeriksaan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dimana peserta terdaftar,” kata Wahidah.

Dia melanjutkan, Peserta yang mempunyai risiko penyakit Diabetes Melitus Tipe 2, Hipertensi, Kanker Leher Rahim, Kanker Payudara dan Penyakit lain yang ditetapkan oleh Kemenkes dapat memperoleh pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu di FKTP yg terdiri dari pemeriksaan GDP dan GDPP untuk DM Tipe 2, pemeriksaan TD untuk HT, pemeriksaan IVA dan papsmear untuk penyakit kanker leher rahim, pemeriksaan payudara secara klinis untuk penyakit kanker payudara.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka-bukaan soal Tudingan Jual Data Peserta

“Kami berharap informasi-informasi seperti ini dapat tersampaikan kepada masyarakat luas sehingga peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan fitur-fitur yang terdapat di dalam aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya