Tak Pakai Masker, Wakil PM Australia Didenda Rp2 Juta

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 30 Juni 2021 05:55 WIB
Wakil PM Australia Barnaby Joyce (Foto: Reuters)
Share :

AUSTRALIA - Pihak berwenang mengatakan Wakil Perdana Menteri Australia Barnaby Joyce, didenda karena tidak mengenakan masker di sebuah pom bensin pada Selasa (29/6). Kelalaian itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan pencegahan pandemi Covid-19. Dia menjadi tokoh paling berkuasa di negara itu yang menghadapi denda akibat ketidakpatuhan.

Kantor berita Reuters melaporkan Joyce, yang kembali sebagai pemimpin mitra koalisi National seminggu sebelumnya, terlihat oleh seorang anggota masyarakat sedang membayar pembelian bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengenakan masker. Polisi mengatakan Joyce saat itu berada di daerah pemilihannya sekitar 500 km utara Sydney pada Senin (28/6).

Orang itu kemudian menelepon Crime Stoppers, sebuah hotline darurat. Kemudiann, para petugas mendatangi stasiun pengisin BBM tersebut. "Penyelidikan mengungkapkan seorang pria berusia 54 tahun tidak mengenakan masker wajah saat berada di toko,” kata polisi negara bagian New South Wales dalam sebuah pernyataan.

(Baca juga: Menlu Israel Kunjungan Resmi, Menlu Uni Emirat Arab: Anda Torehkan Sejarah)

Joyce, yang tidak disebutkan namanya dalam pernyataan polisi, didenda USD151 (Rp2 juta) karena melanggar aturan kesehatan masyarakat dengan tidak mengenakan "masker wajah yang pas saat berada di area dalam ruangan ritel/tempat bisnis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya