Polri Ancam Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 20:30 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Sindo)
Share :

Baca juga:  MUI Minta Aktivitas Masjid Dihentikan Sementara hingga Situasi Terkendali

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pemberlakuan operasi terpusat dengan sandi Aman Nusa II diberlakukan nanti malam pukul 00, berarti tanggal 3 Juli sudah dinyatakan berlaku," ujar Argo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya