Bobol Sekolah Kosong karena Covid, Pencuri Ini Dibikin Pincang Kakinya

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 18:20 WIB
Ronald Martin, pelaku pencurian (Foto: Adi Palapa Harahap)
Share :

Pelaku terbilang sudah cukup lama mengamati kondisi sekolah karena pelaku tinggal tidak begitu jauh dari lokasi kejadian.

"Pelaku berniat untuk mencari yang ada di dalamnya, sehingga melakukan perusakan dan mengambil barang-barang yang ada," Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga:  Aksi Pencongkel Jok Motor Gondol Uang Puluhan Juta Terekam Kamera CCTV

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 7 tahun karena dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang–Undang Hukum Pidana tentang pencurian.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya