Selain itu, dia menyebut tempat-tempat publik yang masuk ke dalam kategori nonesensial seperti toko pakaian, toko mainan, dan sektor nonesensial lainnya juga diperintahkan untuk ditutup.
"Kami pun terus mengawasi bersama koramil, polsek, dan pihak kecamatan," kata dia lagi.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya menggelar sebanyak 106 titik penyekatan di Jabar selama masa PPKM Darurat.
Penyekatan itu, kata dia, dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Nantinya, kata dia, di sejumlah titik itu bakal digelar pemeriksaan kendaraan.
"Bagi mereka yang tidak sesuai syarat, mohon maaf akan diputarbalik oleh petugas," kata Ahmad Dofiri.
(Awaludin)