JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyayangkan kurangnya sosialisasi oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), untuk pekerja yang akan keluar-masuk Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sementara proses pembuatan STRP melalui situs JakEvo sebagai syarat yang harus digunakan untuk mendaftar oleh para pekerja sektor esensial, sempat down karena banyaknya yang mengakses.
"Pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan sosialisasi secara masif agar dapat diketahui oleh masyarakat luas supaya nanti tidak ada kesalahan informasi. Jangan serta merta begitu di umumkan langsung di terapkan, apalagi situs JakEvo baru di-launching juga bermasalah," ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: Tekan Mobilitas Warga, 2 Akses Tol Menuju Jakarta Ditutup
Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, di haro pertama penerapan SRTP telah terjadi masalah dikarenakan kurang tersosialisasi aturan baru ini, ditambah crowdednya situs JakEvo sebagai sarana untuk mendaftar bagi pekerja. Tebukti pada hari Senin (5/7) kemarin, terjadi kerumunan di berbagai tempat karena terjadinya penyekatan di beberapa ruas jalan oleh petugas keamanan di beberapa titik di Jakarta.
"Padahal para pekerja harus melakukan mobilitas pekerjaannya," imbuh poltisi PAN ini.
Legislator Dapil Sumatera Barat II ini menambahkan, dengan adanya berbagai syarat harus dipenuhi oleh masyarakat, khususnya para pekerja agar bisa melintas keluar masuk Jakarta, Pemprov DKI seharusnya sudah mengantisipasi berbagai kendala. Namun minimnya sosialisasi serta informasi yang diterima masyarakat telah menimbulkan persoalan baru.