JAKARTA – Komisi I DPR RI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 33 calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat pada Senin-Rabu (12-14 Juli) pekan depan.
Menurut Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid, uji kelayakan diputuskan dalam rapat internal Komisi I DPR. Komisi I DPR sepakat bahwa hal ini penting segera dilakukan, karena adanya kekosongan perwakilan RI di negara-negara tersebut untuk efektivitas diplomasi di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: DPR Terima Surat Jokowi soal 32 Calon Dubes RI
“Hari ini Komisi I menjalankan rapat internal komisi yang memutuskan agenda dan jadwal fit and proper test calon duta besar RI untuk negara-negara sahabat. Mengingat pentingnya untuk mengisi kekosongan perwakilan di masa pandemi untuk efektivitas diplomasi luar negeri,” kata Meutya dalam akun twitternya @meutyahafid, Selasa (7/7/2021).
Untuk itu, Meutya menjelaskan, Komisi I DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 33 calon dubes RI pada 12-14 Juli 2021. Dengan penyesuaian jumlah anggota, waktu bicara, peserta rapat dan hal lainnya dengan menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.