PPKM di Kabupaten Jayapura Mulai Berlaku, Semua Aktivitas Wajib Tutup Pukul 18.00

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 17:39 WIB
Foto: Dok Pemkab Jayapura
Share :

Selain itu, pembatasan waktu aktivitas masyarakat ini juga difokuskan hanya kepada tiga distrik yakni, Distrik Sentani, Distrik Sentani Timur dan Distrik Waibhu.

Untuk itu, Mathius mengajak warga Kabupaten Jayapura agar bersama-sama patuh terhadap kebijakan itu. Hal itu demi nasib para tenaga kesehatan pula yang saat ini kewalahan menghadapi arus deras pasien Covid-19.

"Jadi mohon maaf sekali, kita sama-sama dalam keprihatinan, mari kita memberikan kenyamanan satu sama lain dan benar-benar kita jaga tenaga kesehatan kita yang bekerja untuk kita semua," katanya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya