Adapun barang bukti yang diamankan terkait penangkapan dr Lois di antaranya adalah tangkapan layar pernyataannya di media sosial tersebut.
"Barang bukti diamankan berupa screenshot postingan medsos. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ramadhan.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Melonjak, UGM Perkuat Peran Tim Psikolog
Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona.
Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
(Qur'anul Hidayat)