Mulai Pukul 10.00 WIB, 100 Titik Penyekatan di Jakarta Hanya Boleh Dilewati Nakes dan TNI-Polri

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 15 Juli 2021 05:30 WIB
Penyekatan PPKM (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 100 titik jalanan di DKI Jakarta bakal dilakukan penyakatan pada hari ini, Kamis (15/7/2021). Waktu penyekatan menjadi berubah, dilakukan sejak pukul 06.00-22.00 WIB.

"Ini ada 100 titik penyekatan baru yang akan kita laksanakan besok pagi pukul 06.00 WIB, yang mana ini berdasarkan hasil evakuasi kita bersama," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo pada wartawan, Rabu 14 Juli 2021.

Penyekatan itu dilakukan di dalam kota sebanyak 19 titik, di dalam tol sebanyak 15 titik, di batas kota sebanyak 10 titik, daerah penyangga atau ring 3 dari Jakarta, seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok dilakukan penyekatan di 29 titik. Lalu, di kawasan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat ada 27 titik. Sehingga totalnya ada 100 titik penyekatan.

"Penyekatan dilakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB, yang mana sektor esensial dan kritikal yang boleh. Lalu, pukul 10.00-22.00 WIB hanya nakes, perawat, dokter, dan yang darurat yang boleh, termasuk TNI-Polri. Sedangkan pukul 22.00 WIB penyekatan kita lepas karena lalu lintas sudah sepi," tuturnya.

Adapun sebaran 100 lokasi penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai berikut:

Pembatasan mobilitas dalam kota

1. Pasar Rebo, Cijantung

2. Tl Fatmawati

3. Jl pangeran Antasari

4. Uderpass Mampang

5. The Green Garden

6. Tl Coca Cola Cempaka Putih

7. Underpass Basura

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya