Jakarta-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai mampu mendorong pertumbuhan transaksi digital yang pada akhirnya juga turut mendukung upaya pemulihan ekonomi.
Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Izza Mafruhah. Ia menilai, penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital di Indonesia.
“Pembatasan kegiatan masyarakat ini membuat masyarakat harus mengasah kreativitasnya dan mencari cara agar usahanya tidak berhenti, karena kondisi pandemi yang mengharuskan masyarakat untuk bertahan dan beradaptasi. Salah satunya dengan memanfaatkan telepon genggam seperti menjual usahanya melalui whatsapp maupun platform digital dan ojek online,” ujarnya dalam diskusi online
melalui platform Instagram akun @perekonomian.maju yang bertajuk ‘Survivalitas Ekonomi Indonesia di Tengah PPKM Darurat’, Jumat (16/7/2021).
Izza mengatakan, untuk menggerakan perekonomian Indonesia, ada beberapa tahap yang harus dilewati oleh masyarakat.