Contohnya di Desa Satria Jaya, tidak mendapatkan bansos dari Pemkab Bekasi atau dari Pusat, padahal permohonannya tidak pernah sampai pemerintah permohonannya. Sebab, penyalurannya berdasarkan permohonan dan yang dipertangungjawabkan by name by adres sebagiaman data permohonan.
Ia menambahkan, anggaran bansos tambahan sebesar Rp1,8 miliar itu disesuaikan dengan hitungan dua minggu dari masa PPKM lanjutan. Meski begitu, Kadinsos juga memastikan penyaluran anggaran bansos itu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Misalnya saja, jika kebutuhan paket sembako sekitar 3000 paket maka sisa akan dikembalikan ke kas pemerintah.
(Angkasa Yudhistira)