JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait rencana pemberlakuan lockdown.
Dalam perbincangan itu, Tito meminta Lukas tidak menggunakan istilah lockdown, tetapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel, sebagaimana telah diputuskan pemerintah pusat.
"Ini saya sudah komunikasikan ke Pak Gubernur. Jadi, kita gunakan istilah PPKM level 4 level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown nanti masyarakat jadi bingung. Belum tentu seluruh masyarakat memahami arti lockdown," kata Tito saat jumpa pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021).
Tito mengungkapkan dirinya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Papua tadi pagi. Ia mengingatkan, dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2021 terdapat 3 daerah di luar Jawa-Bali yang masuk dalam level 4.
Sebanyak 3 daerah non Jawa-Bali yang masuk dalam level 4 itu yakni Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke, di Papua.
"Nah, ini dapat diterapkan substansinya sama dengan level 4 daerah lain. Artinya, pembatasan kegiatan masyarakat yang sangat ketat. Kemudian ada sejumlah juga yang masuk dalam level 3, termasuk Kabupaten Jayapura yang nantinya akan jadi venue untuk PON juga," tutur Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan istilah PPKM berlevel lebih jelas dan detail ketimbang menggunakan istilah lockdown. Ia pun sudah meminta Gubernur Papua untuk segera menggelar rapat dengan Forkopimda untuk melaksanakan PPKM berlevel tersebut.
Baca Juga : Mendagri : Tanpa Banyak Bicara, Makan 20 Menit Cukup
"Kalau PPKM level 4, 3, 2 secara rinci, rigid sekali bentuk-bentuk apa saja sektor kegiatan yang dibatasi. Saya sudah minta Pak Gubernur untuk melaksanakan rapat Forkopimda hari ini, menindaklanjuti ini, berlaku sampai tanggal 2 Agustus. Nanti kita evaluasi lagi," ujarnya.