Presiden Jokowi Umumkan Keputusan PPKM Besok, Diperpanjang atau Berakhir?

Yohannes Tobing, Jurnalis
Minggu 01 Agustus 2021 23:19 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers Setpres)
Share :

“Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan produktivitas, dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," sambungnya. 

Adapun penetapan untuk daerah yang melaksanakan PPKM Level 1,2, 3 dan 4, baik di Pulau Jawa dan Bali maupun di luar Jawa, berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.  

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya