JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di sejumlah lokasi.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, Jumat (6/8/2021), terdapat 5 gerai layanan SIM Keliling yang beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Berikut lokasinya:
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur.
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
3. Mall Citraland Grogol, Jakarta Barat
4. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Baca juga: Sepanjang Hari Ini, Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(Qur'anul Hidayat)