Angka Kematian Covid-19 Tak Digunakan untuk Sementara Hindari Distorsi Penilaian

Antara, Jurnalis
Rabu 11 Agustus 2021 20:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan soal tak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Jodi, pemerintah bukannya menghapus data angka kematian, melainkan tak menggunakannya untuk sementara waktu guna menghindari distorsi atau kesalahan penilaian.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Syarat Terbaru Perjalanan Internasional, Tak Bisa Sembarangan Masuk ke Indonesia!

Pemerintah, lanjut Jodi, menemukan bahwa banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil pelaporannya sehingga dilaporkan terlambat.

"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ujarnya.

Data yang bias itu, menurutnya, menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah. Namun demikian Jodi menambahkan data yang kurang update tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak ter-update lebih dari 21 hari.

"Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum ter-update," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Sektor Dibuka Saat PPKM Level 4 DKI Jakarta, Ini Daftarnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya