JAKARTA - Dari 1.351 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengikuti proses pengalihan pegawai menjadi ASN, sebanyak 1.274 dinyatakan memenuhi syarat dan 1.271 pegawai di antaranya sudah dilantik sebagai pegawai ASN pada 1 juni 2021.
Sedangkan Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN sebanyak 75 orag, dan 24 di antaranya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Diklat Bela negara dan wawasan kebangsaan sebelum diangkat menjadi ASN. Dan sebanyak 18 pegawai KPK yang bersedia mengikuti diklat kerjasama KPK dengan Kemenhan yang diselenggarakan pada 22 Juli sampai 20 Agustus 2021.
"Semoga 18 pegawai KPK dinyatakan lulus diklat dan besok Jumat 20 Agustus 2021 akan menerima STTP (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan," tulis keterangan tertulis KPK yang diterima, Kamis (19/8/2021).
Pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan yang diikuti oleh 18 pegawai dibuka Ketua KPK Firli Bagur pada 22 Juli 2021 dan akan berakhir esok hari. Kegiatan telah dilaksanakan 22 Juli - 19 Agustus 2021, diakhiri kegiatan api semangat bela negara, merupakan rangkaian acara caraka malam oleh 18 orang pegawai, kehadiran mereka 100%, walaupun dalam beberapa minggu awal, 3 orang menjalani isolasi mandiri Covid-19 dan harus mengikutinya secara online.
"Setiap hari peserta didampingi perwira pengawas materi, pendamping bimsuh, dan perwira pendamping kelas. Baik dari unhan maupun dari KPK," tulis keterangan tersebut.
Baca Juga : 9 Tersangka Korupsi Pengadaan Sapi Kurus di Aceh Segera Ditahan
Peserta yang dinyatakan lulus diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) bela negara dan wawasan kebangsaan. Dan pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya dibiayai dari APBN KPK. Setiap hari ada pembagian tugas untuk peserta, sebagai komandan apel, penjaga waktu, koordinator penyampaian tugas, sebagai penugasan oleh ketua kelas melatih kepemimpinan.
Sementara, sejumlah materi yang disampaikan di kelas adalah, nilai nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan (4 konsensus dasar bernegara), sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, keterampilan dasar bela negara.