18 Pegawai Lulus Diklat Bela Negara, KPK Siapkan Usulan Pengangkatan ASN

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 14:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya pun bakal segera melantik 18 orang pegawai tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Jenderal KPK, kata Firli, nantinya akan menyiapkan berkas administrasi untuk para pegawai yang lulus diklat tersebut untuk dilantik menjadi ASN.

"Selanjutnya, Sekjen KPK akan menindaklanjuti hasil diklat dengan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengusulan 18 pegawai yg telah lulus Diklat Bela negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: KPK Periksa Eks Kadis PUPR Bengkalis Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Firli menjelaskan pihaknya bakal bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan kepegawaian negara (BKN).

Nantinya, kata Firli, Sekjen KPK bakal menyiapkan surat-surat diantaranya surat ke Menpan RB tentang permintaan persetujuan formasi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK. Dan surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan NIP untuk 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN ke BKN RI.

"KPK melaksanakan pengalihan pegawai kpk menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Firli.

Diklat yang berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU NOmor 19 tahun 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya