Kemnaker Kembali Amankan Calon Pekerja Migran di Batam

Karina Asta Widara , Jurnalis
Minggu 22 Agustus 2021 14:15 WIB
Foto : Biro Humas Kemnaker
Share :

Binareksa Kemnaker, FX. Watratan. Dari hasil pengembangan sidak, juga ditemukan P3MI yang akan memberangkatkan CPMI ke Singapura tersebut tanpa melalui Association of Employment Agencies Singapore (AEAS) mengingat asosiasi tersebut tak memiliki izin di Indonesia.

"Selain 53 paspor, dua CPMI tak memegang paspor karena mengaku diambil oleh orang yang diduga sponsor. Total jumlah CPMI yang berada di Hotel Penuin sejumlah 55 orang CPMI, yang awalnya 45 CPMI," kata Yuli.

 Yuli Adiratna menambahkan, hingga saat ini Kemnaker terus berkoordinasi dengan BP2MI dan Polresta Batam untuk mendalami permasalahan penempatan CPMI di Batam ini. Menurutnya, pola-pola penempatan CPMI di masa pandemi dengan melakukan karantina untuk memastikan kesehatan dan keselamatan CPMI maupun pengguna termasuk pihak lain yang berdekatan.

"Pola ini harus dikoordinasikan antar pemerintah, baik pemerintah negara tujuan dan juga pemerintah Indonesia termasuk pemda sebagai lokasi karantina. Kita harus pastikan bahwa CPMI terlindungi, P3MI terlindungi dan juga pengguna terlindungi," ujarnya. (CM)

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya