Eks Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara, Warga: Harusnya Dihukum Mati

Jonathan Nalom, Jurnalis
Senin 23 Agustus 2021 16:54 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara .(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana 12 tahun penjara kepada mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Dijatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Juliari mematik ketidakpuasan dari beberapa warga. Pasalnya, permainan Juliari di tengah pandemi dinilai tidak setimpal dengan penderitaan rakyat.

“Dua belas tahun tidak setuju, hukum mati itu bolehlah. Karena, tidak setimpal dengan penderitaan rakyat yang lagi begini (pandemi),” kata Nursyamsiah di kawasan Jalan Gunung Sahari, Senin (23/8/2021)

Menurut Nur, tindakan Juliari tidak mencerminkan kepedulian terhadap rakyatnya. Pasalnya, Nur mengatakan seluruh warga Indonesialah yang menjadi korbannya.

Baca Juga: Juliari Divonis 12 Tahun, Kuasa Hukum Bilang Tidak Ada Bukti Kliennya Terima Uang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya