LaNyalla Ingin RI Miliki Road Map Ketahanan Ekonomi di Era Disrupsi

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 24 Agustus 2021 17:35 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti (Foto: Istimewa)
Share :

Menurutnya, tidak bisa apabila yang berjalan hanya industri farmasi dan digital saja dalam ketahanan sektor ekonomi negara untuk menghadapi pandemi. LaNyalla mengatakan, industri padat karya lainnya juga penting seperti sektor UMKM dan industri pariwisata yang melibatkan tenaga kerja informal.

“Sebab, bila yang terjadi sebaliknya, Manufaktur dan Industri berhenti. Otomatis buruh berhenti kerja. Pilihannya cuma dua buruh dirumahkan atau di-PHK. Ini akan menimbulkan persoalan baru, yaitu permasalahan sosial,” ucapnya.

“Sementara para korban PHK pilihannya juga terbatas. Merintis usaha skala mikro kecil, atau menjadi pekerja sektor informal dengan beralih pekerjaan, salah satunya menjadi pengemudi Ojek Online. Tapi celakanya, kedua pilihan tersebut juga terdampak pandemi,” sambung LaNyalla.

Baca juga: Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Dukung APPI yang Berharap Liga 1 2021 Segera Bergulir

Alumnus Universitas Brawijaya itu sempat menyinggung mengenai beratnya pukulan yang dialami pelaku usaha UMKM selama pandemi Covid-19 saat memimpin Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI pada 16 Agustus lalu. LaNyalla mengatakan, UMKM yang mengandalkan transaksi langsung di pasar terkena imbas pembatasan sosial.

“Sementara market place melalui sejumlah Unicorn lebih banyak diisi barang impor dan hanya menjadikan anak bangsa kita sebagai drop shipper atau pedagang barang impor yang membuka toko di market place tersebut,” ungkapnya.

LaNyalla juga mengatakan, penting bagi seluruh pihak untuk mengambil hikmah dari pandemi Covid-19 yang dalam sekejab membuat ketahanan bangsa di beberapa sektor menjadi porak-poranda, termasuk ketahanan sektor ekonomi. Padahal di depan mata masih ada ancaman serius bencana Ekologi akibat Perubahan Iklim Global.

“Karena itu kita harus melakukan melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional, yang tertuang di dalam Pasal 33 UUD 1945. Di mana sadar atau tidak, sejak Amandemen Konstitusi di era Reformasi yang lalu, dengan dalih efisiensi, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah kita serahkan kepada pasar dan swasta,” papar LaNyalla.

Baca juga: Ketua DPD Minta Pemerintah Tekan Angka Kematian Pasien Covid-19

Oleh karenanya, Ketua DPD RI meminta dukungan dari GPII agar upaya yang sekarang sedang dilakukan DPD RI untuk mendorong terjadinya Amandemen Konstitusi dapat terwujud sesuai harapan DPD RI. LaNyalla menyebut, rencana Amandemen itu untuk menyempurnakan Amandemen yang telah dilakukan sebelumnya, yakni saat era Reformasi yang lalu.

“Yaitu dengan melakukan koreksi atas Arah Perjalanan Bangsa dan Negara ini, dengan memperhatikan cita-cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya