Yogyakarta dan Bali Masih Berada di PPKM Level 4

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 30 Agustus 2021 20:55 WIB
Foto: Instagram malioboro_insta
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan,  wilayah di Jawa-Bali masih akan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel hingga 6 September 2021 mendatang.

(Baca juga: Breaking News: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 3 hingga 6 September)

Luhut mengatakan wilayah yang masuk kedalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya.

“Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga dengan penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 ada pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya ya dan Solo Raya,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtua, Senin (30/8/2021).

(Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kapasitas Dine In di Resto 50% dan Mal Buka Sampai Pukul 21.00)

“Sementara Semarang Raya turun dari level 3 level 2, jadi membaik,” kata Luhut.

Namun, Luhut mengatakan ada 2 wilayah yang masih melaksanakan PPKM level 4 yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali. “Terdapat dua wilayah aglomerasi saat ini masih pada level 4 yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.”

“Dan 2, 2 ini saya kira akan masuk dalam level 3 dalam bukan minggu depan, dalam beberapa hari ke depan. Dan Bali juga menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu dan diperkirakan juga akan turun ke level 3 dalam beberapa waktu yang akan datang,” tutup Luhut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya