Ketua Satgas Covid-19 Sebut Syarat Sertifikat Vaksinasi saat Bepergian Bukan Diskriminasi

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Kamis 02 September 2021 05:57 WIB
Vaksinasi Covid-19 (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menegaskan, akses dengan mensyaratakan sertifikat vaksin Covid-19 di Jakarta bukanlah diskriminasi, apalagi konspirasi.

Menurutnya, akses tersebut penting untuk melindungi kesehatan karyawan dan pengunjung mal atau kafe dari paparan Covid-19.

"Ada yang anggap akses dengan sertifikat vaksin di Jakarta adalah bentuk diskriminasi dan konspirasi. Halo. Itu bukan diskriminasi apalagi konspirasi. Pihak mal atau kafe hanya melakukan apa yang mereka bisa untuk mendukung kesehatan karyawan dan pengunjungnya, plus taat aturan," katanya dalam Twitter @ProfesorZubairi, Kamis (2/9/2021).

Melalui aturan itu, lanjut Zubairi, pemerintah ingin mengedukasi masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19. Apalagi, saat ini akses warga untuk suntik vaksin mudah didapatkan.

Baca Juga : 30 Persen Pelajar di Tangerang Sudah Divaksin Covid-19

"Apakah kalian belum menemukan alasan enggan divaksin, selain isi vaksin itu terdapat microchip? Pun, jika tidak bisa atau ditunda vaksinnya karena komorbid, anda bisa gunakan surat keterangan dokter untuk masuk mal," tukasnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya