Terkait Amandemen UUD 1945, Ini Kata Yusril Ihza Mahendra

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 02 September 2021 16:46 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
Share :

Sebagai informasi, Presiden Jokowi kemarin bertemu dengan lima partai koalisi nonparlemen di Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan itu Kepala Negara tegas menolak amandemen UUD 1945 untuk membuat masa jabatan Presiden tiga periode. 

Di samping itu, Mantan Wali Kota Solo ini juga menegaskan dirinya tidak berminat memperpanjang masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya