RS Polri Tegaskan Kabar Yahya Waloni Meninggal Dunia Hoaks

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 03 September 2021 18:55 WIB
Yahya Waloni (Foto: Dok Okezone)
Share :

Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri baru menangkap Yahya Waloni, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 17 00 WIB, dikediamannya Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dihari yang sama, Yahya juga langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri.

Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.

Baca juga: Sudah Sehat, Yahya Waloni Segera Dijemput Bareskrim dari RS Polri

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya