Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 03 September 2021 06:27 WIB
SIM keliling. (Foto : Twitter/@tmcpoldametro)
Share :

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Cerah Berawan

Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya