Ditangkap karena Narkoba, Coki Pardede: Saya Minta Maaf

Isty Maulidya, Jurnalis
Sabtu 04 September 2021 12:51 WIB
Coki Pardede (Foto: Instagram)
Share :

"Untuk saat ini ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk W dan AR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Adapun Coki dan ke dua tersangka lainnya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 di UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun penjara.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," lanjutnya.

Baca juga: Ngaku Punya Kelainan Seksual, Coki Pardede: Saya Sakit Pak

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya