KPK Bersinergi dengan BPN Selamatkan 203 Aset di Jabar Senilai Rp54 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 07 September 2021 17:15 WIB
foto: istimewa
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dengan Kejaksaan RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil menyelamatkan 203 aset tanah di daerah Jawa Barat. Aset yang berhasil diselamatkan tersebut senilai total Rp54 miliar.

Adapun, aset tersebut berupa 202 bidang tanah milik Pemkot Bandung senilai total Rp53,1 miliar dan pemulihan satu aset bermasalah berupa tanah di Kelurahan Cigending seluas 974 meter persegi sejumlah Rp892 juta. Sertifikat aset tanah tersebut kemudian diserahkan ke pemilik sah yakni pemerintah daerah.

"Kami apresiasi Walikota, Kajari, Asdatun Kejati dan Kepala Kantor Pertanahan yang telah berkerja bersama-sama, sehingga tanah yang bermasalah di era Pak Walikota bisa kembali ke pemilik sahnya," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan melalui keterangan resminya, Selasa (7/9/2021).

Baca juga:  Wow! 70 Persen Harta Pejabat Negara Bertambah Selama Pandemi, Rata-Rata Naik Rp1 Miliar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya