Korban kemudian langsung membuka akun Facebook miliknya dan kaget melihat kalimat pencemaran nama baik yang dilakukan pelaku. Korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Laporannya sudah kami terima, dan untuk penanganannya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kami," ujar Kompol Taufiq Arifin.
Baca Juga: Viral Warga Ramai-Ramai Senam di Jakbar, Instrukturnya Didenda Rp2 Juta
(Arief Setyadi )