Pimpinan Ponpes Cabuli 2 Wanita Hamil dengan Modus Rukyah

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Selasa 14 September 2021 07:50 WIB
Seorang ustadz yang merupakan pimpinan ponpes mencabuli 2 wanita hamil. (Foto : iNews/Sigit Dzakwan)
Share :

Saat itu korban berkonsultasi masalah keluarga kepada Ahmad Kholil, lantaran suaminya tak kunjung pulang ke rumah. Kedatangan korban di ponpes itu didampingi rekannya.

Kemudian korban disuruh masuk ke kamar Ahmad Kholil, sementara rekannya diminta membeli air mineral ke warung.

"Kemudian pelapor diajak masuk ke dalam kamar terlapor. Tiba-tiba terlapor menanyakan kepada pelapor, apakah mau dirukhiyah dengan cara disetubuhi atau tidak. Namun, saat itu pelapor menolaknya.”

Kapolres melanjutkan tersangka kemudian mengancam korban apabila tidak mau melakukan rukhiyah dengan cara disetubuhi, hidupnya akan lebih sengsara dan bayi yang dikandung oleh korban T akan meninggal dalam kandungannya.

"Kemudian pelapor merasa takut dan terpaksa akhirnya bersedia mengikuti rukhiyah dengan cara disetubuhi oleh terlapor,dan akhirnya terlapor melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelapor. Diketahui saat korban disetubuhi oleh tersangka, korban sedang hamil 4 bulan.”

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ahmad Kholil terancam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya