Breaking News: KPK OTT di Kolaka Timur Sultra

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 22 September 2021 07:19 WIB
Firli Bahuri. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," imbuhnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam u tuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan ke publik pada waktunya nanti. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya