3 Pegawai KPK Kembalikan Barang Sitaan ke Koruptor, Dihukum Teguran Tertulis

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 22 September 2021 11:46 WIB
Sidang pegawai KPK yang terbukti langgar kode etik (Foto : Tangkapan layar video)
Share :

"Para terperiksa mengetahui terdapat larangan kunjungan bagi warga binaan kecuali aparat penegak hukum dalam masa pandemi Covid-19 berdasarkan surat edaran dirjen pemasyarakatan Kemenkumham RI nomor PAS-20.PR0101 Tahun 2020 tentang langkah progresif dalam penanggulangan penyebaran virus corona disease covid 19 pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan," kata Harjono.

"Yang meringankan, para terperiksa mengakui dan menyesali perbuatannya," tambahnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya