JAKARTA - Dit Tipidum Bareskrim Polri rampung melakukan pra-rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di rumah tahanan (rutan), kemarin malam.
"Sudah dilaksanakan tadi malam," kata Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat di konfirmasi, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Penerapan Tersangka Penganiayaan Kece
Usai pra-rekonstruksi, Andi menegaskan, pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetukan status tersangka dalam perkara tersebut.
"Insyaallah minggu depan," ujar Andi.
Baca juga: Usut Penganiayaan M Kece, Polisi Periksa 18 Saksi
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia.
Napoleon tak sendiri, ia diduga dibantu oleh tiga orang saat menganiaya Kece. Salah satunya adalah eks anggota FPI Maman Suryadi.
(Awaludin)