BPJS Kesehatan Dorong Faskes Optimalkan Pelayanan untuk Pasien Kanker

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Senin 04 Oktober 2021 11:20 WIB
Foto: Dok BPJS Kesehatan
Share :

Jakarta– Penyakit katastropik masih menempati urutan teratas dalam pembiayaan pelayanan kesehatan Program JKN-KIS. Dari sekitar Rp20 triliun yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk penyakit katastropik, sebanyak Rp3,5 triliun atau 18 persen digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan pasien JKN-KIS yang mengidap kanker. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam webinar Indonesia Day: Developing Molecular Diagnostics in Indonesia yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, pada Minggu (03/10/2021).

“Pasien kanker yang dijamin oleh Program JKN-KIS paling banyak berusia 41-60 tahun, 69 persen penderitanya adalah perempuan. Sementara, kanker yang paling banyak diderita dan menyedot biaya pelayanan kesehatan tertinggi adalah kanker payudara, disusul dengan kanker di bagian pencernaan dan kanker serviks. Ini seperti dua sisi mata uang bagi kami,” ujar Ghufron.

Dia menambahkan di satu sisi, makin banyak masyarakat yang tertolong karena dapat mengakses layanan kesehatan untuk pengobatan kanker. Namun di sisi lain, beban biaya pelayanan kesehatan terus bertambah. Ini yang jadi tugas besar kita semua, bagaimana agar bisa mengendalikan angka penderita katastropik, termasuk kanker.

 BACA JUGA : Sustainabilitas JKN-KIS Bergantung pada Pengelolaan Kefarmasian yang Efektif dan Efisien

Dia menambahkan untuk melayani pasien JKN-KIS yang mengidap kanker, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 714 rumah sakit dengan sarana kemoterapi, 507 rumah sakit dengan onkologi board, dan 35 rumah sakit dengan sarana radio terapi yang tersebar di seluruh Indonesia. Di samping itu, upaya promotif dan preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun digalakkan untuk menekan angka pertumbuhan penderita kanker.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya