Sahbri Lubis dan 4 Petinggi FPI Lainnya Bebas dari Rutan Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 06 Oktober 2021 11:54 WIB
Eks Ketua FPI Shabri Lubis (Foto: MNC Portal)
Share :

Untuk diketahui, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kelima terdakwa ikut terlibat menghasut warga pada kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq.

"Pidana penjara masing-masing selama satu tahun dan enam bulan dengan dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetap ditahan," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 17 Mei 2021.

Baca juga: Promosi Doktor, Disertasi Wamenag Kaji Konflik Ideologi FPI-HTI dengan NU-Muhammadiyah di Ruang Digital

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya