JAKARTA - Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dibukanya kembali pintu kedatangan internasional. SE tersebut akan diumumkan kepada publik.
"Rincian pengaturan ini akan dtuangkan dalam Surat Edaran Satgas dan akan disampaikan segera pada publik," ucap Wiku saat jumpa pers secara virtual, Selasa (12/10/2021).
Wiku menuturkan, pembukaan pintu kedatangan internasional ditujukan untuk memulihkan ekonomi nasional pasca dihantam badai corona. Namun demikian kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap demi meminimalisir penularan virus corona.
"Pembukaan kembali pintu kedatangan internasional akan dilakukan bertahap sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Wiku memastikan pemerintah akan menerapkan pembukaan kembali pintu kedatangan internasional secara hati-hati. Sementara itu, dia memastikan kebijakan ini akan berlaku tanpa pandang bulu. Bagi pelancong yang tidak memiliki persyaratan lengkap maka tidak bisa masuk ke Tanah Air.