Pegadaian Serahkan Hadiah Rumah Rp1,25 M Kepada Nasabah di Jambi

Karina Asta Widara , Jurnalis
Rabu 13 Oktober 2021 09:11 WIB
Program pengundian Grand Prize diserahkan langsung oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Pegadaian, Harianto Widodo dan diterima simbolis oleh nasabah.
Share :

JAKARTA-PT Pegadaian resmi menyerahkan hadiah utama Pengundian Grand Prize Badai Emas berupa satu unit rumah senilai Rp1,25 miliar kepada nasabah asal Telanaipura Kota Jambi.

Hadiah grand prize diserahkan langsung oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Pegadaian, Harianto Widodo dan terima secara simbolis oleh nasabah bernama Delismar beserta suami, serta disaksikan langsung oleh Walikota Jambi H. Syarif Fasha dan Wakil Walikota HM Maulana di salah satu hotel di Kota Jambi, Minggu (10/10).

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo menyampaikan, program Badai Emas ini merupakan bentuk apresiasi Pegadaian kepada nasabah loyal yang setia menggunakan produk dan layanan Pegadaian.

“Mewakili Manajemen dan seluruh Insan Pegadaian, saya mengucapkan selamat dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Delismar, atas kepercayaan dan loyalitas dalam menggunakan produk dan layanan Pegadaian selama ini. Semoga hadiah yang diterima dapat memberikan manfaat kedepannya,” ucap Harianto.

Program pengundian grand prize badai emas Pegadaian, diikuti lebih dari 5,6 juta nasabah dan lebih dari 800 juta kupon yang diundi. Program apreasiasi kepada nasabah ini diikuti oleh nasabah yang bertransaksi di outlet, agen, maupun aplikasi Pegadaian Digital.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya