Jika satu daerah di wilayah aglomerasi belum memenuhi capaian vaksinasi maka dipastikan daerah lain belum dapat turun level PPKM .
“Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kab/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri. Selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)