Jabodetabek Turun ke PPKM Level 2, Kecuali Kabupaten Bogor dan Tangerang

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 09:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No. 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Pada inmendagri tersebut disebutkan bahwa sejumlah wilayah di Jabodetabek mengalami penurunan level PPKM.

DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi mulai hari ini level PPKMnya menjadi level 2.

Sementara wilayah Jabodetabek yang masih tertahan di level 3 yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.

Penurunan ini terjadi setelah pemerintah menerapkan metode baru dalam penurunan level PPKM di wilayah aglomerasi. Dimana khusus wilayah Jabodetabek pemerintah mengeluarkan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain maka Bogor Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek,” katanya, Senin (18/10/2021).

Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan operasi khusus di Tangerang dan Bogor terkait peningkatan capaian vaksinasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya