"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)," katanya.
Ia menambahkan, Polri tidak hanya diawasi pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas, tetapi juga masyarakat sehingga tindakan polisi yang arogan dan represif bisa terekam dan diunggah ke media sosial lalu diviralkan. Saat ada pelanggaran, nama baik institusi pun dipertaruhkan.
Baca juga: 4 Fakta Aipda Ambarita Dimutasi Gegara Periksa Paksa Ponsel Warga
(Fakhrizal Fakhri )