Ganjil Genap di Kawasan Wisata Juga Berlaku untuk Sepeda Motor

Erfan Maaruf, Jurnalis
Sabtu 23 Oktober 2021 12:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Tak hanya itu Sambodo juga menyebut aturan gage di tempat wisata sama seperti juga berlangsung setiap hari Jum'at, Sabtu dan Minggu. Aturan yang mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta tiga kawasan wisata tersebut juga memiliki waktu yang berbeda.

"Pemberlakukan ganjil genap pada tiga kawasan wisata mulai berlaku pukul 12.00-18.00 WIB," pungkasnya.

Baca Juga: Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan Melintas di Kawasan Ganjil Genap

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya