Pelaku Pinjol Ilegal di Cengkareng Ternyata Sulap Kos-kosan Jadi Kantor

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 25 Oktober 2021 21:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Baca Juga: Lagi, Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng

Penggerebekan ini menambah catatan Polda Metro Jaya yang tercatat telah menggerebek lima lokasi pinjaman online dengan sebanyak 13 tersangka dan 105 aplikasi ditemukan di lima lokasi tersebut. Pinjol ilegal meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong. Ancaman bahkan memperlihatkan foto konsumen dan dijadikan satu gambar asusila untuk tujuan menekan peminjam dana dengan ancaman-ancaman yang ada.

Tidak hanya itu, pinjol ilegal juga menyebarkan foto asusila tersebut kepada keluarga nasabah, rekan kerja bahkan atasan kantor.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya