Kelola 4 Aplikasi, 4 Collector Pinjol Ilegal Ditangkap di Kos-Kosan Cengkareng

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 25 Oktober 2021 21:21 WIB
Ilustrasi (Ist)
Share :

Sebagaimana diketahui, polisi memberikan perhatian terhadap maraknya penyedia jasa pinjol ilegal yang ada di Indonesia. Bahkan beberapa pengejaran telah diungkap di beberapa lokasi dari lima wilayah Kota di Jakarta sampai Tangerang.

Penggerebekan ini menambah catatan Polda Metro Jaya yang tercatat telah menggerebek lima lokasi pinjaman online dengan sebanyak 13 tersangka dan 105 aplikasi ditemukan di lima lokasi tersebut.

Pinjol ilegal meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong. Ancaman bahkan memperlihatkan foto konsumen dan dijadikan satu gambar asusila untuk tujuan menekan peminjam dana dengan ancaman-ancaman yang ada.

Tidak hanya itu, pinjol ilegal juga menyebarkan foto asusila tersebut kepada keluarga nasabah, rekan kerja bahkan atasan kantor.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya