JAKARTA – Pemuda memiliki peranan penting dalam keberlanjutan sebuah negara. Hal ini mengingatkan kita kepada salah satu pidato terkenal dari Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Kalimat yang diteriakkan dengan berapi-api saat itu, tentunya menunjukkan dengan jelas bahwa betapa Pemuda memiliki peran strategis dalam kemajuan dan keutuhan bangsa Indonesia.
Di tangan para pemuda masa depan sebuah peradaban atau bangsa itu ditentukan. Para pemuda-lah yang menjadi penerus tongkat estafet dalam menahkodai sebuah negara.
Sejarah mencatat pada 28 Oktober 1928 silam, para pemuda mengikrarkan sumpah:
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Baca juga: Kemendikbud Ristek: Pers Memiliki Kaitan Erat dengan Sumpah Pemuda
Ikrar ini dibacakan oleh seorang tokoh pemuda, yakni Soegondo Djojopoespito dan dijelaskan lebih lanjut oleh Mohammad Yamin. Ikrar sumpah pemuda merupakan komitmen pemuda pada saat perjuangan untuk mempersatukan keberagaman yang ada dalam membela Tanah Air.
Ikrar pertama menunjukkan tentang semangat persatuan yang tinggi para pemuda dalam untuk memperjuangkan ikatan bangsa Indonesia. Ikrar kedua menggambarkan makna dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya, berbeda-beda tetapi tetap satu. Dengan keberagaman agama, budaya, adat istiadat, dan suku yang ada, masyarakat tetap menjadi satu kesatuan dalam ikatan bangsa Indonesia.
Ikrar ketiga menandakan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mempersatukan bangsa. Seperti diketahui, bangsa kita memiliki suku dengan bahasa daerah yang sangat beragam. Dengan adanya bahasa Indonesia, dapat menjadi alat komunikasi dalam bermasyarakat.