PALEMBANG - Masih ingat dengan kasus bayi yang dijual oleh ibu kandungnya, kini polisi juga ikut mengamankan Bobi (26) suami dari Anita, yang lebih dulu ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Palembang karena menjual bayinya seharga Rp 7 juta kepada pasutri asal OKU Selatan. Bobi diamankan karena terungkap menjadi otak dari penjualan bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, setelah dilakukan pendalaman oleh Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang terhadap kasus penjualan bayi ini, terungkap bahwa Bobi memiliki peran bahkan sudah tau kasus ini dari awal.
“Jadi Bobi dan Anita melalui perantara US yang masih DPO, serta Rohimah dan Putri ketemu dengan Gatot, berniat untuk menjual bayi yang berusia 1,5 tahun hasil pernikahan siri keduanya," katanya, Sabtu (30/10/2021).
Diawal pertemuan Bobi sudah hendak menjual bayinya seharga Rp 10 juta kepada Gatot untuk diserahkan ke Maliki dan Mardiana. Namun karena tawar menawar tidak sepakat akhirnya dibatalkan.
Baca Juga: Ibu Kandung Tega Jual Bayi yang Baru Dilahirkannya Seharga Rp5 Juta
“Gatot menawar harga bayi itu seharga Rp 7 juta, namun karena Bobi bersikeras dengan harga yang sudah ia tentukan akhirnya dibatalkan, dan yang mengatur waktu pertemuan semua Bobi,” katanya.
Ditambahkan Tri, kronologi awal penjualan bayi ini, pada hari Selasa (19/10/2021) Bobi dan Anita berniat untuk menjual bayi mereka yang berusia 1,5 bulan senilai Rp 10 juta dikarenakan masalah Ekonomi dan untuk modal membuka usaha. Lalu Bobi menghubungi Putri melalui Messenger Facebook untuk menawarkan anaknya Rp 10 juta dan ditolak oleh Putri.