Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin Sinovac, Menko PMK: Setelah Ada Izin BPOM

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 01 November 2021 15:03 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi dengan sasaran anak usia 6-11 tahun. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat herd immunity serta mencegah penularan Covid-19 pada anak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini dilakukan setelah ada izin penggunaan yakni dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku regulator.

“Untuk vaksinasi terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin (BPOM),” ungkap Muhadjir dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Muhadjir mengatakan sasaran vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan mulai diterapkan pada tahap awal di daerah yang vaksinasi lansia sudah tinggi. “Dan diterapkan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Berikan Perhatian Khusus Bali karena Jadi Tuan Rumah Acara Internasional

Selain itu, Muhadjir mengatakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan(Kemenkes) akan terus mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19. “Target vaksinasi Desember 2021 adalah 291,6 juta. Dimana 80,9% dosis 1 dan 59,1% untuk dosis kedua,” ungkapnya.

Baca juga: Menko PMK Ungkap Penyebab Rendahnya Vaksinasi Covid-19 di Bangkalan

Sementara itu, Badan POM sendiri akan mengeluarkan persetujuan penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya