JAKARTA - Penangkatan teroris dilakukan selama pandemi Covid-19. Aksi terorisme yang kian meresahkan masyarakat menuntut pihak kepolisian, dalam hal ini Densus 88 antiteror untuk bergerak cepat guna menangkap para tersangka.
Sehingga, aksi teror bisa dicegah. Meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, penangkapan para terduga teroris ini tetap dilakukan. Berikut daftarnya.
Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris JI di Jatim dan Lampung Saling Berkaitan
Baca juga: Bertambah 2, Total ada 5 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Jatim
Juni 2020
A, terduga teroris, berhasil dibekuk tim Densus 88 pada 8 Juni 2021 di Cirebon, Jawa Barat. Penangkapan itu dilakukan pagi hari, sekitar pukul 04.30 WIB. A diduga terlibat dalam kelompok jaringan teroris JAD (Jamaah Ansharut Daulah).
Polisi juga melakukan penggeledehan di 2 lokasi berbeda, yakni di kediaman A dan di rumah orangtuanya. Hasilnya, beberapa barang bukti yang mengarah ke aksi teror berhasil diamankan. Seperti buku terkait jihad, alat komunikasi, dan keling (jenis senjata tajam).
Oktober 2020
Empat orang terduga teroris ditangkap pada Oktober 2020 di Bekasi, Jawa Barat. Meskipun sama-sama diringkus di Bekasi, keempatnya ditangkap di lokasi berbeda yakni Cikarang, Aren Jaya, Mustika Jaya dan jalan Pondok Indah Timur.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan buku bacaan tentang syahid, telepon genggam, busur dan anak panah, katana, serta beberapa barang lain yang menjurus ke arah terorisme.