Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Andika Perkasa. Dengan jabatan ini, Dudung resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.
Baca Juga : KSAD Jenderal Dudung: Saya Akan Setia Junjung Tinggi Sumpah Prajurit!
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Kemudian Keppres Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
(Erha Aprili Ramadhoni)