Partisipasi Badan Publik di Kalteng Dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Meningkat

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Jum'at 26 November 2021 15:27 WIB
Foto: Dok Pemprov Kalimatan Tengah
Share :

Sedangkan, untuk kualifikasi Badan Publik Vertikal, Kategori Informatif yaitu BPS (Peringkat I), Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Prov. Kalteng (Peringkat II), KPU (Peringkat III), Kanwil Kemenkunham Prov. Kalteng (Peringkat IV); Kategori Menuju Informatif yaitu Bawaslu RI Prov. Kalteng (Peringkat I), LPP RRI Prov. Kalteng (Peringkat II), Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalteng (Peringkat III); Kategori Cukup Informatif yaitu Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya (Peringkat I), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palangka Raya (Peringkat II), BPJS Kesehatan Palangka Raya (Peringkat III).

Lebih lanjut, kualifikasi PPID Utama Kabupaten/Kota Kategori Informatif yaitu PPID Utama Kota Palangka Raya (Peringkat I), PPID Utama Kabupaten Kotawaringin Barat (Peringkat II), PPID Utama Kabupaten Kapuas (Peringkat III); Kategori Menuju Informatif yaitu PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau (Peringkat I), PPID Utama Kabupaten Kotawaringin Timur (Peringkat II), PPID Utama Kabupaten Katingan (Peringkat III), PPID Utama Kabupaten Murung Raya (Peringkat IV); Kategori Cukup Informatif yaitu PPID Utama Kabupaten Gunung Mas (Peringkat I), PPID Utama Kabupaten Seruyan (Peringkat II).

Terakhir Kualifikasi Badan Publik Perguruan Tinggi Kategori Cukup Informatif yaitu Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (Peringkat I), Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Eka Harap Palangka Raya (Peringkat II); Kualifikasi Badan Publik Perbankan Kategori Cukup Informatif PT. Bank Kalteng.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi vertikal terkait Prov. Kalteng, Ketua KI Prov. Kalteng Daan Rismon beserta jajaran komisioner, dan Bupati/Wali Kota selaku penerima anugerah.

CM

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya